Minggu, 28 April 2013

Solusi yang disarankan

Untuk mengatasi masalah kesejahteraan guru dan kualitasnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru.
Untuk meningkatkan kesejahteraan guru pemerintah telah menetapkan Permen Diknas No 18 tahun 2007 tentang Sertifikasi guru dalam jaban dilaksanakan melalui Uji Kompetensi untuk memperoleh srtifikat pendidik melalui penilaian Portofolio yang terdiri dari 10 komponen , mereka yng telah lulus maka akan diberi tunjangan sebesar gaji pokok yang diterimanya.
Pemerintah sangat memperhatikan di bidang pendidikan sehingga tiap tahun Anggaran Pendidikan selalu naik demi tercapainya Tujuan Pendidikan Nasional yaitu : Menciptakan peserta didik yang beriman , bertaqwa, berakhlaqul karimah, cerdas , terampil  dan mandiri dengan ditunjang bidang sarana dan sarana pendidikan.
Bagi guru yang tidak bisa menikmati uang gajinya karena minus , maka perlu diadakan pembinaan secara langsung tatap muka dan diberi arahan – arahan untuk mensejahterakan kehidupannya. Selaku Kepala Sekolah perlu memberikan masukan – masukan untuk dijadikan bahan dalam hidupnya , kalau masih memungkinkan bisa diberi rujukan untuk meminjam ke pihak lain seperti Ke Bank, Koperasi tetapi juga harus dipertimbangkan dan memperhatikan sisa gaji yang diterimanya Jika gajinya tidak memungkinkan maka harus berusaha untuk menjual sebagian harta bendanya untuk menutupi utang utang ke pihak lain dan untuk penanaman modal usaha agar bisa berwiraswasta.

sumber : http://1octo.wordpress.com/2013/02/05/rendahnya-kualitas-guru/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar